Berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatn Udara Nomor 17 tahun 2021 tanggal 4 Juni 2021 tentang Organisasi dan Tugas Skadron Pendidikan 105, Skadron Pendidikan 105 adalah satuan pelaksana Wingdik 100/Terbang yang bertugas melaksanakan pendidikan sekolah penerbang tingkat lanjut rotary wing/helikopter dan sekolah instruktur penerbang rotary wing/helikopter. Skadron Pendidikan 105 yang selanjutnya disingkat menjadi Skadik 105 adalah hasil dari pemisahan fungsi dan tugas satuan dari Skadron Udara 7 yang diresmikan pada tanggal 1 September 2022 oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA, dengan Komandan Skadik 105 yang pertama Letkol Pnb Zen M. Achwan P. M.Han.
“AGRATA BAKTI ACITYA”
Arti secara keseluruhan dari “Agrata Bakti Actya” adalah Skadik 105 memiliki tugas untuk mendidik calon pemimpin yang berjiwa perwira dan berilmu pengetahuan untuk berbakti kepada Nusa dan bangsa.